KRjogja.com - BOYOLALI - Jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum di kota susu Boyolali sangat banyak. Bagaimana tidak, jumlah kasus tersebut menduduki ranking tertinggi diantara kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
“Memang jumlah kasusnya di Boyolali tinggi, mencapai 30 persen dari seluruh kasus yang ada,” ujar Kajari Boyolali, Tri Anggoro Mukti saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (17/7/2024).
Ia menyebutkan, selama bulan Januari hingga pertengahan Juli 2024, jumlah kasus sekitar 130 kasus. Kasus tersebut, baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korbannya. “Itu sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).”
Salah satunya adalah kasus persetubuhan terhadap seorang anak. Dimana seorang anak menjadi korban dari kakak iparnya. “Kasus ini sudah dinyatakan lengkap berkasnya.” kata dia.
Terkait hal itu, Kajari mengajak sleuruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban. Apalagi sebentar lagi memasuki Pilkada serentak. “Terus jaga kamtibmas di Boyolali. Saling menjaga agar suasana kondusif terus terjaga,” ujarnya.
Seperti dicontohkan kasus gesekan antara anak yang berusia tanggung. “Kami melihat kejadian di Jumat (12/7/2024) malam hingga malam Sabtu (13/7/2024) dinihari. Ada konvoi sepeda motor dari sebuah organisasi. Mereka terus- menerus konvoi di Boyolali Kota sepanjang malam dan meresahkan masyarakat,” kata dia.
Apakah ada penanganan khusus untuk anak- anak yang berhadapan degan hukum tersebut ? Kajari mengungkapkan bahwa anak- anak tresebut bakal mendapatkan pembinaan dari Bapas. Ironisnya, banyak anak- anak yang sebenarnya hanya ikut-ikutan.
“Sekali lagi saya tekankan, jangan sampai terjadi gesekan di masyarakat. Bayangkan, mereka konvoi putar- putar kota dari pukul 01.00 – 04.00 dengan motor. Ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan saya termasuk yang dirugikan,” tegasnya.(Mul)