"Jumlah penduduk berpengaruh pada data pemilih di kecamatan tersebut. Itu juga berpengaruh pada jumlah TPS," lanjutnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Ingatkan DPR Seharusnya Jadi Teladan dan Mematuhi Undang-Undang
Jumlah TPS tertinggi ditempati Kecamatan Grogol sebanyak 173 TPS, Kecamatan Kartasura 158 TPS, Kecamatan Sukoharjo 140 TPS, Kecamatan Mojolaban 127 TPS, Kecamatan Polokarto 123 TPS, Kecamatan Baki 102 TPS, Kecamatan Bendosari 96 TPS, Kecamatan Weru 86, Kecamatan Tawangsari 82 TPS, Kecamatan Nguter 80 TPS, Kecamatan Gatak 76 TPS, Kecamatan Bulu 62 TPS.
"Total secara keseluruhan se-Kabupaten Sukoharjo sebanyak 1.305 TPS," lanjutnya.
Syakbani Eko Raharjo, mengatakan, KPU Sukoharjo sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten sukoharjo di Gedung PGRI Kabupaten Sukoharjo, Minggu (11/8) malam.
Rapat pleno dihadiri PPK dari 12 Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, perwakilan Partai Politik dan instansi terkait.
"Penetapan DPS dilakukan berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berjenjang dari tingkat PPS dan PPK ditambah dengan adanya pembersihan data ganda,invalid baik antar Kabupaten/kota maupun data ganda antar provinsi," ujar Syakbani dalam keterangannya.
Dari Data Awal yang kami terima melalui Daftar Potensial Pemilih sebanyak 688.725, akhirnya kita tetapkan menjadi DPS sebanyak 685.670. Perbedaan angka ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya adanya data ganda, invalid, meninggal dunia, menjadi TNI/POlRi," lanjutnya.
"Selanjutnya DPS akan laporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS sebelum diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Kalau ada data pemilih yang tidak sesuai dan tercecer dapat memberikan tanggapan dan masukan," lanjutnya. (Mam)