Krjogja.com Sukoharjo Pemkab Sukoharjo melakukan persiapan tahap penilaian Adipura tahun 2024 dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat. Penekanannya yakni kerjasama semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya yakni terkait pengelolaan sampah dimulai dari desa hingga kabupaten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (31/8) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan OPD dan pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut dibahas mengenai persiapan menghadapi tahap penilaian Adipura tahun 2024.
Pemkab Sukoharjo meminta kepada OPD dan pihak terkait melakukan persiapan dengan matang. Salah satu yang disiapkan yakni mengenai sasaran atau lokasi penilaian Adipura. Masing-masing OPD mendapat tugas sesuai dengan tugasnya sendiri."Penekanannya yakni kerjasama semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya yakni terkait pengelolaan sampah dimulai dari desa hingga kabupaten," ujarnya.
Widodo menegaskan, pentingnya kerjasama dalam menjaga kebersihan lingkungan karena tidak bisa hanya dilakukan sepihak saja. Pemerintah dan masyarakat saling mendukung satu dengan lainnya. Persiapan dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan menyiapkan titik penilaian. Lokasi tersebut tersebar disejumlah wilayah.
Lokasi penilaian seperti di wilayah Kelurahan Joho dan Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo. Titik yang akan dinilai di Perum Joho Baru, Kelurahan Joho Kecamatan Sukoharjo, Perum Korpri di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo dan Perum Jombor Permai di wilayah Kelurahan Jombor Kecamatan Bendosari. Khusus yang disebut terakhir merupakan lokasi baru.
Lokasi penilaian penghargaan Adipura tahun 2024 lainnya yakni di sejumlah jalan utama di Kabupaten Sukoharjo. Titik tersebut yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Dr Moewardi, Jalan Veteran, Jalan Mayor Sunaryo, Jalan Ir Soekarno. Lokasi jalan tersebut berada di tengah kota di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Bendosari. OPD yang terlibat yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
"Kecil tapi sangat berarti harus dilakukan bersama termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo dengan selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan kantor tempat kerja seperti membuang sampah pada tempatnya. Semisal melihat ada sampah plastik atau bekas bungkus makanan di lantai kantor walaupun itu bukan sampah hasil buangan sendiri tapi tetap harus diambil dan dibuang ke tempat sampah agar lingkungan kantor bersih," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab Sukoharjo tetap pasang target bisa meraih penghargaan Adipura tahun 2024. Persiapan sudah dilakukan dengan melibatkan OPD terkait. "Sudah ada rapat persiapan dan kami minta OPD maksimal bersama masyarakat bisa meraih penghargaan Adipura tahun 2024. Jelas target harus dapat tahun ini," ujarnya.(Mam)