klaten

Sebanyak 30 Gram Sabu dan 10 Ribu Pil Dimusnahkan

Senin, 30 September 2024 | 12:50 WIB
Forkopimda menghancurkan sabu dan pil dengan cara diblender. (sri Warsiti)

Krjogja.com Klaten - Kejaksaan Negeri Klaten, Senin (30/9/2024) memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faisal Banu mengemukakan, barang bukti tersebut antara lain berupa 30,82 gram sabu, 10.589 butir pil putih berlogo Y, 7 bilah senjata tajam, 12 unit handphone, 123 botol berbagai jenis minuman keras, serta barang bukti lain seperti helm, pakaian dan tas. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan beberapa cara.

Sabu dan obat-obatan dihancurkan dengan cara diblender, handphone dihancurkan dengan dipukul memakai palu, senjata tajam dipotong-potong dan pakaian dihancurkan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Hatma Suryatmojo Terpilih Sebagai Ketua IKA Pawitikra Periode 2024-2029, Perkuat Jejaring Alumni, Semakin Kompak, Sinergis dan Bermanfaat

Menurut Kajari, barang bukti tersebut diantaranya berasal dari 14 perkara narkotika, 14 perkara psikotropika, “Banyak sekali barang bukti kasus-kasus kejahatan yang menjadi atensi kita bersama. Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, miras, senjata tajam. Kita sepakati bersama dengan Forkopimda dan didukung semua unsur masyarakat untuk bersama-sama mengatasi, mencegah, mengeliminir, bahkan meniadakan kejahatan secara maksimal dan terintegrasi,” kata Kajari.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap dengan pemusnahan barang bukti tersebut menjadikan para pelaku kejahatan jera. Generasi muda diminta untuk menjauhi narkoba. “Anak-anak muda jauhi narkoba, itu adalah neraka kalian kalau berani mengkonsumsi maka masa depan dipertaruhkan. Jauhi dan tinggalkan,” kata Bupati. (Sit)

 

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB