Fase kedua yakni pada periode Januari dan Februari 2025 dimana merupakan waktu terjadinya puncak musim hujan. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan curah hujan. Selain itu, BPBD Sukoharjo juga sudah menerima informasi awal dari BMKG terkait kondisi cuaca termasuk waktu puncak musim hujan.
"Jelang akhir tahun 2024 dan memasuki awal tahun 2025 masyarakat diminta mewaspadai cuaca ekstrem berdampak pada kerawanan bencana alam selama periode Desember 2024 dan Januari-Februari 2025 karena merupakan fase puncak musim hujan," ujarnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan tersebut maka BPBD Sukoharjo gencarkan pemantauan wilayah. Termasuk mengaktifkan tanggap bencana alam sampai ditingkat desa dan kelurahan.
Pemkab Sukoharjo sendiri sudah memiliki kecamatan dan desa tanggap bencana tersebar disejumlah wilayah. Keberadaanya kembali diaktifkan dengan melibatkan unsur terkait.
"Dimulai dari deteksi dini, pencegahan dan penanganan apabila bencana alam sampai terjadi ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Petugas terkait dilibatkan bersama masyarakat," lanjutnya. (Mam)