klaten

Wakapolres Klaten Pimpin Operasi Pekat, Sita Ribuan Liter Miras

Minggu, 29 Desember 2024 | 17:20 WIB
Petugas menyita miras dari sejumlah penjual.


KRjogja.com - KLATEN – Polres Klaten gencarkan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, Minggu (29/12/2024) menjelaskan, operasi dipimpin Wakapolres Klaten, Kompol. Tegar Satrio Wicaksono, melibatkan 110 personel gabungan dari Polres Klaten, Kodim Klaten, dan Satpol PP. Selama tiga hari pelaksanaan, aparat berhasil menemukan praktik penjualan miras di delapan kecamatan, termasuk kasus unik di wilayah Karanganom, di mana seorang ibu dan anaknya kompak menjual miras dari rumah mereka.

Operasi Pekat dilakukan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Gus Baha Soroti Memudarnya Tradisi Keilmuan Mendalam di Lingkungan NU

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1.374 botol miras dari berbagai merek, seperti arak Bali, ciu murni, anggur merah, dan jenis lainnya. Beberapa wilayah yang menjadi lokasi pengungkapan meliputi Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan; Desa Jurang Jero, Kecamatan Karanganom; dan Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo. Barang bukti telah dibawa ke Mapolres Klaten untuk proses lebih lanjut.

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa penjualan miras di wilayah Klaten akan terus diawasi secara ketat."Jangan coba-coba menjual miras di wilayah Klaten. Kami akan melakukan razia dan proses hukum secara tegas," kata Wakapolres.

Baca Juga: Ratusan SPKLU PLN Disiagakan Selama Libur Nataru di Jateng - DIY

Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah kasus di Kecamatan Karanganom. Seorang ibu inisial Py (31) dan anaknya yang masih remaja, inisial Y (16), kedapatan menjual miras dari rumah mereka di Desa Jurang Jero. Kasus ini kini tengah didalami oleh Polres Klaten untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Lebih lanjut Wakapolres menegaskan, operasi pekat akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan menjelang pergantian tahun. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras. Penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (Sit)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB