Krjogja.com Sukoharjo Sebanyak 150 eks karyawan PT Sritex dipekerjakan oleh kurator dan bertanggungjawab atas pemeliharaan aset perusahaan. Para pekerja tersebut juga mengamankan agar aset yang dimiliki tidak hilang dan rusak serta bisa dipergunakan kembali.
Koordinator Satgas Transisi PT Sritex Supartodi, Senin (3/3) mengatakan, sebanyak 150 orang dipekerjakan oleh kurator. Mereka berasal dari eks karyawan PT Sritex. Sebelumnya PT Sritex baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebanyak 8.475 orang.
Sebanyak 150 orang tersebut bertanggungjawab melakukan pemeliharaan aset perusahaan PT Sritex. Hal ini penting mengingat jumlah aset sangat banyak membutuhkan pemeliharaan dan pengamanan. Tujuannya agar tidak terjadi kerusakan dan kedepan masih bisa digunakan lagi. "Sesuai perintah kurator. Saya, pak Bagus, Ali dan Andri mengamankan aset sementara ini," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Industri, Kemenko PMK Tekankan Pendidikan Berbasis Teknologi
Supartodi menjelaskan, kondisi saat ini merupakan waktu transisi dari owner ke kurator diminta untuk adanya pengamanan aset agar aset masih terawat dan harga tidak menurun. Ada empat mantan petinggi perusahaan yang diminta menjadi penanggungjawab dari tugas tersebut.
Pengamanan dan pemeliharaan aset PT Sritex tersebut seperti mesin, gedung, kendaraan dan lainnya. Jumlahnya cukup besar dan perlu dilakukan oleh banyak orang. "Jangan sampai mesin rusak. Termasuk kendaraan. Jadi perlu dilakukan pemeliharaan dan pengamanan," lanjutnya.
Supartodi mengatakan, tim Satgas Transisi mengajukan sebanyak 150 orang. Mereka berasal dari eks karyawan PT Sritex. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dan dikomunikasikan kembali dengan pihak kurator."Tugas lainnya yakni terkait kebersihan. Selain pengamanan dan pemeliharaan. Jadi harus bersih," lanjutnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Stabil Tinggi di Pasar Kota
Sebanyak 150 orang eks karyawan PT Sritex tersebut belum diketahui akan dipekerjakan dalam durasi waktu berapa lama. Sebab kewenangan penuh berada di kurator. "Gaji karyawan transisi ini sepenuhnya ditanggung kurator. Semua kewenangan kurator," lanjutnya. (Mam)