klaten

Nilai PBB Pabrik PT Sritex Sekitar Rp 1 Miliar per tahun

Rabu, 5 Maret 2025 | 12:55 WIB
Gapura masuk pabrik PT Sritex di Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)


Krjogja.com Sukoharjo Nilai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pabrik PT Sritex sekitar Rp 1 miliar dan wajib dibayarkan. Pemkab Sukoharjo nantinya tetap melakukan penagihan pembayaran kepada pihak kurator atau investor. Apabila tidak dibayar maka akan menjadi piutang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (5/3) mengatakan, PT Sritex ikut memberikan kontribusi kepada Pemkab Sukoharjo melalui pembayaran PBB setiap tahun dengan nilai sekitar Rp 1 miliar. Angka tersebut cukup besar untuk aset tanah dan bangunan pabrik.

Aset PT Sritex tersebut berada di wilayah Kelurahan Jetis dan Banmati di Kecamatan Sukoharjo. PBB tersebut wajib dibayarkan setiap tahun."Bagaimana kalau sekarang PT Sritex setelah tutup. Itu, PBB tetap wajib dibayarkan oleh wajib pajak. Nanti kami akan melakukan upaya penagihan kepada pihak kurator atau investor yang menangani PT Sritex pasca tutup," ujarnya.

Baca Juga: Terobos Rambu, Suzuki Carry Tabrak Dua Mobil di Simpang Empat Terangbulan

Richard menegaskan, PBB tetap harus dibayar. Apabila PT Sritex tidak membayar PBB meski dalam kondisi sudah tutup maka akan menjadi piutang. Tagihan tersebut wajib dibayar setiap tahun.

PT Sritex sebelumnya ikut berkontribusi terhadap ekonomi di Sukoharjo. Salah satunya melalui sektor PBB, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak air dan mineral, dan pajak lainnya. Keberadaan pabrik tekstil di wilayah Kecamatan Sukoharjo tersebut juga berkontribusi besar pada percepatan perekonomian masyarakat setempat dan buruh.

Perekonomian muncul karena disekitar pabrik banyak berdiri tempat usaha seperti parkir kendaraan, rumah kos, warung makan dan lainnya. Sektor tersebut menggerakkan ekonomi masyarakat dimana warga memiliki pendapatan. Terpenting juga menaikan harga jual tanah dan berdampak pada kenaikan potensi PBB.

Baca Juga: BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun dan Memberdayakan Desa

Kontribusi PT Sritex juga terlihat pada peran mempekerjakan ribuan buruh. Sebab buruh memiliki ekonomi mapan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan menggerakkan ekonomi lebih berkembang dengan membeli rumah atau tanah dan kendaraan dimana ada sektor pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah.

"Khususnya dari sektor pajak. Dengan tutupnya pabrik PT Sritex kami hitung nilai potensi dan antisipasi penurunan PAD," lanjutnya.

Richard mengatakan, untuk saat ini kondisi PT Sritex yang tutup belum terlalu berdampak besar bagi daerah dan masyarakat sekitar. Sebab pabrik baru saja tutup 1 Maret 2025 lalu.

"Kalau sudah tutup dalam waktu lama akan terlihat dampaknya seperti warung makan sepi pembeli, tempat parkir kendaraan kosong. Termasuk potensi wajib pajak membayar PBB menjadi lebih lambat karena mereka terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Sritex," lanjutnya. (Mam)

 

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB