Krjogja.com Sukoharjo Tiga investor secara resmi sudah mengajukan penawaran mengelola PT Sritex. PT Sritex diketahui secara resmi tutup per 1 Maret 2025 lalu dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh. Kehadiran investor tersebut diharapkan dapat membangkitkan kembali industri dan perekonomian.
Salah satu tim Kurator Denny Ardiansyah, Sabtu (8/3) mengatakan, tim Kurator sudah menerima surat resmi dari perusahan yang berminat mengelola PT Sritex. Penawaran telah diajukan oleh pihak perusahan dan telah diterima Kurator.
Tiga Investor tersebut Inisialnya yaki PT CBS, PT SRA dan PT LITI. Ketiganya tersebut berasal dari masing-masing satu investor yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Jakarta.
"Kurator PT Sritex bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan dan penilaian aset. Termasuk keberlangsungan operasional usaha agar kedepan tidak sampai semakin bertambah rugi dan mangkrak. Kurator masih mempelajari surat resmi penawaran dari ketiga investor. Kami belum mengetahui investor tersebut bergerak dibidang apa usahanya. Nanti setelah selesai akan kami sampaikan lagi informasinya," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Melulu Soal Menabung, Bank Ajak Nasabah Mengelola Keuangan Lewat Aplikasi
Dia menjelaskan Kurator merespon positif pengajuan resmi pengawasan pengelolaan PT Sritex oleh ketiga investor. Sebab hal ini akan menjadi salah satu jaminan keberlangsungan usaha yang bisa dipertanggungjawabkan kepada kreditur. Apabila tidak ada investor dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah baru terhadap pengelolaan aset PT Sritex bisa menjadi mangkrak. "Sebelum nanti dikelola oleh pihak investor maka harus disepakati dulu pengelolaanya. Termasuk nilai asetnya," lanjutnya.
Denny menambahakan, keberadaan industri sangat penting dalam mendukung perekonomian baik daerah dan masyarakat sekitar. Salah satunya terkait serapan tenaga kerja yang melibatkan ribuan orang. Hal ini berdampak pada peningkatan ekonomi pekerja dimana mereka bisa mendapatkan gaji untuk menghidupi keluarga.
Namun, kata Denny Ardiansyah, Sabtu (8/3) mengatakan, belum bisa memastikan apakah dalam waktu dua pekan PT Sritex kembali beroperasi. Sebab belum diketahui kapan kepastian akan buka lagi. Hal ini dipengaruhi proses kesepakatan dengan pihak investor.
Baca Juga: Generasi Muda Wajib Tahu! Ini Alasan Investasi Emas Terus Menguntungkan
"Sudah ada komunikasi dari pihak Kurator dengan calon investor yang berminat menyewa PT Sritex. Tetapi apakah dalam waktu dua pekan terjadi deal. Kami masih menunggu kesepakatan dengan calon investor tersebut," ujarnya.
Pihak Kurator menyoroti ada banyak hal yang harus disepakati dengan calon investor sebelum melakukan perjanjian sewa menyewa PT Sritex. Ketentuan tersebut berkaitan dengan mekanismenya, bagaimana penilaian asetnya dan kalau disewa oleh calon investor berapa harganya. (Mam)