klaten

Sudah Tandatangan Kontrak FPB Sukoharjo Desak Buruh Terdampak PHK PT Sritex Segera Dipekerjakan

Kamis, 10 April 2025 | 11:55 WIB
Pabrik PT Sritex. (Wahyu imam ibadi)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo berharap kejelasan buruh PT Sritex yang sudah melakukan tanda tangan kontrak segera dipekerjakan kembali.

Sebab sampai sekarang buruh pasca terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dipekerjakan kembali. Selain itu, FPB Sukoharjo juga mendesak hak para buruh segera diselesaikan berupa pesangon dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.

Baca Juga: Puhua School Purwokerto Luncurkan Pusat Bahasa Mandarin Pertama di Indonesia, Diresmikan Wamen Dikdasmen

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Kamis (10/4) mengatakan, FPB Sukoharjo hingga saat ini masih melakukan pemantauan terhadap kondisi buruh terdampak PHK PT Sritex. Pemantauan juga dilakukan terkait dengan perkembangan rencana operasional pabrik setelah PT Sritex tutup.

Sukarno menjelaskan, hingga saat ini informasi yang diterima FPB Sukoharjo bahwa buruh terdampak PHK PT Sritex baru menerima pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan hak pokok berupa pesangon dan THR Idul Fitri 2025 belum diterima.

FPB Sukoharjo juga menerima informasi bahwa buruh terdampak PHK PT Sritex sudah melakukan tanda tangan kontrak. Namun sampai saat ini buruh tersebut belum menerima kejelasan kapan dipekerjakan kembali. Buruh masih dalam kondisi menganggur dan belum mendapat pekerjaan lagi.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta

"Pasca Lebaran ini FPB Sukoharjo masih memantau utamanya terkait hak utama buruh terdampak PHK PT Sritex. Buruh berhak segera mendapat hak berupa pembayaran pesangon dan THR. Terpenting juga terkait kejelasan kapan buruh akan dipekerjakan kembali karena informasinya buruh sudah melakukan tanda tangan kontrak," ujarnya.

FPB Sukoharjo masih melakukan komunikasi dengan serikat pekerja eks buruh PT Sritex. Namun informasi yang diterima sangat terbatas.

"Komunikasi masih kami lakukan dengan buruh dan serikat pekerja lama. Tapi informasi yang kami terima terbatas. Apapun itu hak buruh harus segera dipenuhi," lanjutnya.

FPB Sukoharjo berharap dengan dibayarkannya pesangon dan THR akan membuat buruh lega sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran. Terpenting juga buruh segera dipekerjakan karena akan menjadi sumber penghidupan.

"Buruh terdampak PHK PT Sritex ini masih berharap mereka bisa dipekerjakan kembali. Buruh ini butuh pekerjaan untuk menghidupi kebutuhan hidup keluarga. Kalau tidak ada kejelasan maka buruh ini statusnya masih belum jelas," lanjutnya.

Sukarno menambahakan, secara umum kondisi dunia kerja di Kabupaten Sukoharjo masih stabil. FPB Sukoharjo belum menemukan kejadian PHK di industri. PHK baru terjadi di PT Sritex saja.

"Pasca Lebaran ini para pekerja sudah kembali masuk kerja. Belum ada PHK massal di industri di Kabupaten Sukoharjo. Hanya di PT Sritex saja yang ada PHK," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB