klaten

DPRD Sukoharjo Imbau Dinsos Awasi Peralihan DTKS Menjadi DTSEN

Selasa, 15 April 2025 | 14:30 WIB
Terapkan sistem evaluasi RTLH, fokus pada kesejahteraan warga miskin. (doc)

KRjogja.com - SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo mengimbau kepada Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pengawasan dan pendampingan di tingkat desa dan kelurahan terkait peralihan sistem pendataan warga miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengawasan dilakukan dalam proses verifikasi dan validasi per satu bulan.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Selasa (15/4/2025) mengatakan, seperti diketahui pemerintah pusat menerapkan kebijakan baru pendataan warga miskin melalui perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN. Perubahan sistem tersebut harus lebih gencar disosialisasikan oleh Dinsos Sukoharjo ke tingkat bawah seperti pemerintah desa, pemerintah kelurahan hingga masyarakat. Hal ini penting mengingat selama ini sistem yang terbiasa dijalankan yakni DTKS dan sekarang berubah menjadi DTSEN.

Terkait kebijakan baru pemerintah pusat tersebut, DPRD Sukoharjo juga mengimbau kepada Dinsos Sukoharjo dengan peralihan DTKS menjadi DTSEN dalam verifikasi dan validasi per satu bulan agar melakukan pengawasan dan pendampingan di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini penting sehingga data benar-benar valid.

"Ini kebijakan baru pemerintah dan harus disosialisasikan dan terpenting Dinsos Sukoharjo melakukan pengawasan dan pendampingan," ujarnya.

DPRD Sukoharjo secara resmi sudah menyampaikan imbauan tersebut melalui rekomendasi berupa catatan strategis dalam LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Bupati Sukoharjo. Diharapkan Dinsos Sukoharjo setelah ini bisa langsung menerapkannya.

Kepala Dinsos Sukoharjo Suparmin mengatakan, Dinsos Sukoharjo sejak awal sudah melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN. Sasarannya yakni petugas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Dinsos Sukoharjo juga menyasar masyarakat umum mengingat perubahan aturan ini sangat penting mereka pahami.

Pemerintah pusat dijelaskan Suparmin dengan perubahan sistem dari DTKS menjadi DTSEN sebagai langkah besar dalam penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

"DTSEN tidak hanya mengintegrasikan DTKS, tetapi juga menyelaraskan dan memadankan data dari berbagai kementrian dan lembaga termasuk Regsosek dan P3KE," ujarnya.

Keunggulan DTSEN, Pertama, akurat dan terpadu dimana satu data untuk semua program bantuan sosial dan pemberdayaan. Kedua, tepat sasaran, penggunaan DTSEN memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ketiga, transparan dan akuntabel, Suparmin menjelaskan DTSEN mempermudah pelaksanan program dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Keempat, efektif dan efisien dimana penggunaan DTSEN menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien.

"Dinsos Sukoharjo sudah melakukan pendampingan penuh kepada pemerintah desa dan kelurahan. Prosesnya sama dengan pengawasan saat penerapan DTKS, ini cuma beda sistem saja menjadi DTSEN," lanjutnya.

Dalam pengawasan tersebut, Dinsos Sukoharjo memastikan operasional pendataan di tingkat desa dan kelurahan sudah berjalan. Sistem pengawasan penuh dilakukan setiap hari.

"Pengawasan dilakukan dalam proses verifikasi dan validasi per satu bulan," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB