klaten

Nenek Saparni Korban Pengeroyokan Datangi Mapolres Boyolali

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:05 WIB
Saparni Korban Pengeroyokan di Pasar Mangu Bersama Kuasa Hukum, Nanto Riyadi Mendatangi Mapolres Boyolali. (Mulyawan)


Krjogja.com - Boyolali - Saparni (67) nenek yang menjadi korban pengeroyokan petugas pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali yang sempat viral beberapa hari yang lalu kini melaporkan kasus yang dialaminya di Polres Boyolali pada Kamis (15/5/2025) siang. Kedatangan di Mapores, Saparni bersama tim kuasa hukumnya menyerahkan surat kuasa ke penyidik Satreskrim Polres Boyolali.

Kuasa Hukum Nanto Riyadi di Mapolres mengatakan bahwa kliennya masih menyimpan rasa sakit hati atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh dua oknum petugas Pasar Kebunagung berinisial KA dan ZA yang telah ditahan polisi. “Tadi pas di mobil saya tanya, bagaimana nek, dijawab yo aku rung terimo (saya belum bisa menerima). Ia masih merasakan sakit dan luka pada kepalanya,” katanya kepada wartawan.

Dikatakannya, meskipun kliennya sempat melakukan tindakan yang dianggap salah, yakni dugaan mencuri, namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. “Kami Harap klien mendapat keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal karena ini sudah masuk pasal 170 KUHP pidana, karena pelaku lebih dari satu orang,” ujar dia.

Baca Juga: Penantian Panjang Berakhir: Ahn Hyo-Seop Kembali Temui Pauljjak Indonesia di Fan Meeting Agustus

Pihaknya juga berterimakasih terhadap pihak Reskrim Boyolali yang telah menangkap kedua pelaku yang sempat menganiaya Saparni. “Saya sangat berterimakasih terhadap Pak Reskrim Polres Boyolali yang telah menangkap kedua pelaku dengan cepat,” ujar dia.

Nanto menambahkan, sampai saat ini Saparni masih mengeluhkan rasa sakit akibat penganiyaan tersebut. “Ya kalau sampai saat ini kalau diajak masih binggung, seperti trauma gitu,” jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum KA dan ZA, Muhammad Mukhlisin, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya telah mengupayakan jalur pendekatan.“Kami lakukan upaya pendekatan dengan kuasa hukuk Saparni. Diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop AI Modern dengan Desain Tipis, Tangguh dan Hardware Powerful

Kasus tersebut berawal, seorang nenek bernama Saparni warga Polanharjo, Klaten diduga melakukan pencurian bawang putih seberat 5 kilogram di pasar Kebonagung, Kecamatan Ngemplak, Boyolali beberapa hari yang lalu.(Mul)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB