KRjogja.com, KLATEN - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan konsisten terhadap pelaku pungutan pembohong.
Demikian ditegaskan Bupati, saat Penandatanganan Pernyataan sikap atau komitmen bersama dalam rangka anti pungutan pembohong di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten,di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut untuk menyetujui survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024 yang hasilnya kurang memuaskan. “Kita tahu hasilnya kurang memuaskan, dengan kegiatan ini harapannya di survei berikutnya indeksnya meningkat memuaskan,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, pungutan pembohong merupakan tindakan yang sangat merugikan, baik bagi masyarakat maupun bagi citra pemerintah Kabupaten Klaten. Pungutan pembohong selain melanggar hukum juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
“Sebagai pemerintah daerah dan aparatur negara, kami bersama-sama berkomitmen dalam rangka anggota pungutan pembohong secara tegas dan konsisten. Kami akan terus melakukan berbagai upaya,” tambah Bupati.
Antara lain dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pungutan pembohong. Peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap praktik-praktik pungutan liar. Penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pungutan pembohong, serta terciptanya budaya anti korupsi di lingkungan internal Pemkab Klaten.
Dengan komitmen tersebut, Bupati berharap bisa menciptakan pelayanan publik yang bersih transparan dan bebas pungli. Ia bersama wakil bupati, Benny Indra Ardhianto, sudah berkomitmen ke depan benar-benar membawa Kabupaten Klaten yang lebih baik.
“Kemarin ada menyampaikan kepala sekolah. Kami sudah berkomitmen tidak ada yang namanya berbagi rejeki, tidak ada terima kasih. Kemarin jual beli jabatan sudah kita hilangkan, hari ini kita komitmen untuk tidak ada lagi pungutan pembohong. Rejeki sudah diatur oleh Gusti Allah. Tidak ada pungutan pembohong, Insya Allah tetap ada rejeki lain yang lebih sah dan halal, sehingga keluarga kita bisa aman nyaman. Sampai dengan purna nanti rekan-rekan akan aman dan nyaman,” tegas Bupati.
Kepala DPMPTSP, Sri Purwanto mengemukakan, di MPP terdapat 22 gerai internal, eksternal dan juga dari lembaga lain. Dari 22 gerai tersebut terdapat 144 jenis pelayanan dengan prosedur standar operasional masing-masing.
"Rencananya akan menambah satu gerai dari Pengadilan Agama. Yang paling ramai Samsat, BPJS kesehatan, Dukcapil, Dinas Kesehatan. Selain itu juga tergantung isu-isu terkini, misal kalau musim sekolah yang ramai Dinsos," jelas Sri Purwanto. (Sit)