klaten

Polres Boyolali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Berujung Kematian di Karanggede

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:15 WIB
Foto : Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto didampingi Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi dan Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih Mengungkap Kasus Kekerasan Berujung Kematian di K
 
KRjogja.com – BOYOLALI - Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang pelajar di Karanggede Boyolali. 
 
Dalam keterangannya, Rosyid menjelaskan bahwa peristiwa yang menyentuh sisi humanis ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) dini hari di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Korban, berinisial MPS (17), adalah seorang pelajar yang mengikuti latihan bela diri di halaman rumah salah satu warga.
 
“Korban saat itu tengah mengikuti latihan di salah satu perguruan silat. Namun dalam proses latihan, korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku, yakni DW (18) dan SW (16),” kata  Rosyid. 
 
Kapolres Rosyid mengatakan menurut hasil pemeriksaan, korban sempat mendapat tendangan dari pelaku pertama, lalu diminta untuk berdiri kembali, namun justru mendapat tendangan kedua yang menyebabkan korban pingsan dan mengalami sesak napas. 
 
"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit," kata dia. 
 
Atas kejadian tersebut,Lanjut Kapolres, anggota Satreskrim bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan autopsi jenazah, serta mengamankan barang bukti berupa seragam latihan silat yang digunakan saat kejadian.
 
“Kedua pelaku kini telah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,”kata dia. 
 
Kapolres mengimbau seluruh perguruan bela diri di wilayah hukum Polres Boyolali agar lebih memperhatikan aspek keselamatan para peserta latihan, khususnya yang masih di bawah umur.
 
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan tuntaskan proses hukum kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya. (Mul) 
 
 
 

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB