KRJogja.com Sukoharjo Sekitar 50 unit mobil mewah berbagai jenis milik PT Sritex siap dilelang. Tim Kurator sekarang masih melakukan tahap penilaian aset pailit. Mobil mewah tersebut sekarang disimpan dalam bangunan tertutup demi menjaga nilai aset.
Salah satu Tim Kurator PT Sritex Denny Ardiansyah, Jumat (23/5) mengatakan, salah satu aset yang saat ini sedang dilakukan penilaian kepailitan PT Sritex yakni kendaraan. Tim Kurator melakukan pengecekan dan penilaian nilai aset pailit PT Sritex dengan mendatangi pabrik Sritex 2. Disalah satu bangunan tertutup pabrik tersimpan puluhan mobil mewah.
Tercatat ada sekitar 50 mobil mewah disimpan di bangunan tertutup demi melindungi nilai aset. Ditempat tersebut juga dilakukan perawatan rutin. Mobil mewah tersebut sebelumnya menjadi sarana transporasi bagi pimpinan PT Sritex. Selain itu juga kendaraan untuk tamu perusahaan. Nomor polisi (nopol) mobil mewah PT Sritex didominasi dengan angka 8. "Mobil mewah ini disimpan di bangunan tertutup untuk melindungi nilai aset. Serta tetap dilakukan perawatan rutin. Kami cek dan sekarang dilakukan tahap penilaian aset pailit PT Sritex," ujarnya.
Baca Juga: Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
Mobil mewah yang masuk aset perusahaan sekarang tidak digunakan lagi. Semua tersimpan rapi di dalam tempat penyimpanan di bangunan tertutup pabrik Sritex 2. "Mobil mewah dan mobil lainnya merupakan bagian dari benda bergerak yang termasuk dalam daftar aset kepailitan. Kami lakukan perawatan dan disimpan secara khusus di bangunan pabrik Sritex 2," lanjutnya.
Tim Kurator saat ini belum bisa menyebut nilai aset pailit PT Sritex termasuk mobil mewah. Sebab sekarang masih dalam tahap penilaian. "Sekarang masih dalam tahap penilaian. Kami belum bisa menyebut nilai aset pailit PT Sritex termasuk mobil mewah ini," lanjutnya.
Tim Kurator melakukan perawatan dan penilaian aset harta pailit empat perusahaan yakni PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya untuk selanjutnya dilakukan penjualan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan setelah Tim Kurator mendapat penetapan dari hakim pengawas untuk penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Baca Juga: Defisit 3 Bulan Berturut Turut, APBN April 2025 Surplus Sebesar Rp 4,3 Triliun
Penilaian aset harta pailit dilakukan di pabrik PT Sritex pada Jumat (23/5) pagi. Tim Kurator melihat secara langsung kondisi mesin, stok bahan baku dan kendaraan aset harga pailit PT Sritex.
Tim Kurator melihat untuk memastikan kondisi aset harta pailit dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Hal itu nantinya akan berpengaruh pada nilai penjualan aset diharapkan tinggi.
"Proses penilaian KJPP sedang berlangsung. Kami upayakan segera selesai dan nanti yang pertama dibereskan stok bahan baku, kendaraan dan barang benda bergerak. Baru setelah itu tahap kedua dilakukan penjualan gedung bangunan pabrik dan mesin secara paket," lanjutnya. (Mam)