"Pemerintah benar-benar membatasi koperasi dengan jenis usaha simpan pinjam pada program Koperasi Merah Putih ini. Takutnya nanti jadi pinjaman tanpa angsuran dan berdampak pada kredit macet. Dampak besar kebelakang terjadi masalah karena keuangan terganggu. Namun apabila benar-benar simpan pinjam dibutuhkan maka bisa dijalankan seperlunya," lanjutnya.
Rohmadi menjelaskan, Koperasi Merah Putih nantinya akan mengandalkan modal pokok dan simpanan wajib dari anggota. Pemerintah juga berencana akan membantu terkait modal. (Mam)