KRJOGJA.com Sukoharjo Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Rabu (16/7). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Terminal Sukoharjo Kota ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas IPTU Sigit Setyawan, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dan Kasatlantas AKP Doohan Octa Prasetya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Samsat, serta IPKBI (Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia). Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin IPTU Sigit Setyawan.
Usai apel, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta kondisi fisik kendaraan bermotor yang melintas di sekitar terminal. Hasilnya, petugas berhasil menerbitkan 33 lembar surat tilang dengan rincian 25 STNK disita, 6 SIM ditahan, serta 2 unit sepeda motor turut diamankan karena pelanggaran berat. Menariknya, sebanyak 4 pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di tempat yang disediakan oleh UPTD Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Guru-guru Bahasa Indonesia MTsN Bantul Terbitkan Antologi Cerpen
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terang IPTU Sigit Setyawan dalam keterangannya di lokasi razia.
IPTU Sigit menambahkan, Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sukoharjo selama masa operasi berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa operasi ini mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif. Ia menyatakan bahwa seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak, baik melalui sistem ETLE statis, ETLE mobile, maupun tindakan langsung oleh petugas.
Baca Juga: Cari Pakan Ternak Malah Tewas Kesetrum
“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas. Namun bila masyarakat tetap abai terhadap aturan, maka kami akan bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya.
Dalam momen ini, Polres Sukoharjo juga memperkenalkan bodycam (kamera tubuh) sebagai inovasi baru dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di lapangan. Perangkat ini akan dikenakan oleh anggota Satuan Lalu Lintas yang melakukan penindakan langsung di jalan.
“Bodycam ini menjadi bagian dari sistem pengawasan dua arah—baik kepada masyarakat pengguna jalan maupun kepada anggota Polri. Semuanya terekam dan terpantau langsung di Command Center Lalu Lintas,” jelas AKBP Anggaito.
Sebanyak 10 unit bodycam telah didistribusikan kepada personel Satlantas dalam tahap awal. Penggunaan kamera tubuh ini menjadi bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat dalam bertugas.
“Dengan alat ini, kami berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, humanis, dan menghindari potensi kesalahpahaman maupun penyimpangan,” tambahnya.
AKBP Anggaito juga menyampaikan bahwa tindakan represif dalam operasi ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menindak pelanggaran nyata demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Maka dari itu, kami imbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres.