klaten

Suplai PLTSa Solo Sampah Buangan Masuk TPA Mojorejo Direncanakan Tinggal Tujuh Kecamatan

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:00 WIB
PLTSa Solo (ANTARA)

DLH Sukoharjo mencatat angka sampah buangan dari lima kecamatan tersebut sangat tinggi dan diperkirakan mencapai 170 ton per hari. Sampah tersebut nantinya setelah dilakukan pengangkutan menggunakan truk DLH Sukoharjo tidak diangkut ke TPA Mojorejo, Bendosari namun langsung diarahkan ke PLTSa Putri Cempo Kota Solo.

Mekanisme tersebut akan dilakukan sambil menunggu koordinasi lanjutan dengan Pemkot Solo selesai. Hal ini dimaksudkan agar pembuangan sampah lebih efisien dan tidak membutuhkan banyak waktu dan tenaga.

"Sampah dari wilayah Kecamatan Kartasura, Gatak, Baki, Grogol dan Mojolaban setelah selesai diangkut truk DLH Sukoharjo tidak diangkut ke TPA Mojorejo, Bendosari tapi direncanakan langsung dibawa ke PLTSa Putri Cempo Kota Solo. Itu kami rencanakan agar lebih efisien waktu dan tenaga karena posisi lima kecamatan tersebut dekat dengan Kota Solo," lanjutnya.

Agus menambahkan, pemerintah pusat dalam kebijakan mendukung PLTSa Putri Cempo Solo juga meminta kepada pemerintah daerah di Solo Raya membantu menyediakan biaya angkut sampah. Artinya DLH Sukoharjo menyediakan anggaran sendiri untuk mengangkut sampah dari wilayah lima kecamatan yakni Kecamatan Kartasura, Gatak, Baki, Grogol dan Mojolaban ke PLTSa Putri Cempo Solo.

"Kebijakan dari pusat agar pemerintah daerah sediakan biaya angkut sampah. Yang penting daerah sanggup biaya angkut sampah sendiri. Pengangkutan di lakukan di masing-masing daerah di Solo Raya," lanjutnya.

Secara keseluruhan volume sampah buangan masyarakat yang masuk ke TPA Mojorejo Bendosari sebanyak 250 ton setiap hari. Dari jumlah tersebut sebanyak 170 ton sampah setiap hari direncanakan akan dikirim ke PLTSa Putri Cempo Kota Solo sebagai bahan baku diolah menjadi sumber listrik.

"Sisa sampah yang masuk ke TPA Mojorejo Bendosari akan kami manfaatkan dan diolah sendiri. Termasuk rencana menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem refuse, derived fuel (RDF)," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo direncanakan sudah bisa menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem refuse, derived fuel (RDF) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari sekitar tahun 2027 mendatang. Tahapan sudah dimulai sejak 2025 dengan selesai melakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. Sedangkan tahun 2026 diagendakan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Difungsikannya pengelolaan sampah dengan sistem RDF diharapkan menjadi solusi sekaligus sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab Sukoharjo masih mempunyai waktu dua tahun kedepan untuk menyelesaikan tahapan.

Agus mengatakan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan terobosan pengelolaan sampah secara modern. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi masalah tumpukan sampah yang terus mengalami peningkatan signifikan. Sampah selain dikelola menjadi lebih bersih, juga bermanfaat untuk mendatangkan PAD.

Pemkab Sukoharjo saat ini sudah melakukan penyusunan FS melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Pengelolaan sampah dengan sistem RDF nantinya akan menggunakan lahan TPST di TPA Mojorejo, Bendosari.

"Tahun ini Baperida susun FS dan tahun 2026 susun DED. Tahun 2027 direncanakan sudah bisa diterapkan pembangunan RDF di TPA Mojorejo, Bendosari," lanjutnya. (Mam)

 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB