klaten

Pemerintah Kecamatan Sukoharjo Tagih Tunggakan PBB PT Sritex

Selasa, 16 September 2025 | 10:25 WIB
Aset eks PT Sritex didata dan dinilai segera tahap lelang. (Wahyu imam ibadi)

Aset PT Sritex tersebut berada di wilayah Kelurahan Jetis dan Banmati di Kecamatan Sukoharjo. PBB tersebut wajib dibayarkan setiap tahun.

"Bagaimana kalau sekarang PT Sritex setelah tutup. Itu, PBB tetap wajib dibayarkan oleh wajib pajak. Nanti kami akan melakukan upaya penagihan kepada pihak kurator atau investor yang menangani PT Sritex pasca tutup," lanjutnya.

Richard menegaskan, PBB tetap harus dibayar. Apabila PT Sritex tidak membayar PBB meski dalam kondisi sudah tutup maka akan menjadi piutang. Tagihan tersebut wajib dibayar setiap tahun.

Baca Juga: Polytron Superliga Junior 2025: Adu Gengsi Pebulutangkis Muda dari Delapan Negara, Total Hadiah Rp1,4 Miliar

Pemkab Sukoharjo melakukan penghitungan ulang dan langkah antisipasi terhadap potensi penurunan PAD khusunya sektor pajak dan ekonomi masyarakat dampak PT Sritex tutup. Sebab pabrik tekstil tersebut memiliki potensi ekonomi besar bagi pemerintah nasional hingga daerah.

PT Sritex sebelumnya ikut berkontribusi terhadap ekonomi di Sukoharjo. Salah satunya melalui sektor PBB, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak air dan mineral, dan pajak lainnya.

Keberadaan pabrik tekstil di wilayah Kecamatan Sukoharjo tersebut juga berkontribusi besar pada percepatan perekonomian masyarakat setempat dan buruh. Perekonomian muncul karena disekitar pabrik banyak berdiri tempat usaha seperti parkir kendaraan, rumah kos, warung makan dan lainnya. Sektor tersebut menggerakkan ekonomi masyarakat dimana warga memiliki pendapatan. Terpenting juga menaikan harga jual tanah dan berdampak pada kenaikan potensi PBB.

Baca Juga: Pesona Budaya Nusantara Ajang Pelestarian Budaya

Kontribusi PT Sritex juga terlihat pada peran mempekerjakan ribuan buruh. Sebab buruh memiliki ekonomi mapan sehingga mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan menggerakkan ekonomi lebih berkembang dengan membeli rumah atau tanah dan kendaraan dimana ada sektor pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah.

"Khususnya dari sektor pajak. Dengan tutupnya pabrik PT Sritex kami hitung nilai potensi dan antisipasi penurunan PAD," lanjutnya.

BPKPAD Sukoharjo berharap pabrik PT Sritex bisa kembali aktif digunakan untuk usaha. Dengan demikian maka perekonomian akan bangkit dan pulih lagi. Termasuk potensi PAD Pemkab Sukoharjo bisa bertambah.

"Konsentrasi utama sekarang terkait pajak dulu. Semisal PBB pabrik PT Sritex itu besar bagi PAD Pemkab Sukoharjo," lanjutnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB