klaten

Sanksi Bagi Pelanggar, Pemkab Sukoharjo Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 | 22:30 WIB
ilustrasi rokok

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan salah satu usulan Raperda yang sudah diajukan ke DPRD Sukoharjo dan telah dilakukan pembahasan bersama hingga ditetapkan menjadi Perda.

Etik Suryani menjelaskan, rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Hal tersebut dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa produk tembakau merupakan zat adiktif. Asap yang ditimbulkan dari rokok tidak hanya membahayakan perokok, tetapi juga orang lain yang berada di sekitar perokok.

Pengendalian para perokok yang menghasilkan asap rokok merupakan salah satu solusi terwujudnya udara bersih tanpa paparan asap rokok, salah satunya dengan cara penetapan Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Tottenham Hotspurs di Liga Champions 2025

Sejalan dengan hal tersebut, dalam Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.

"Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dibentuk dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, serta melindungi kesehatan masyarakat umum dari dampak buruk merokok," ujarnya.

Secara garis besar Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal sebagai berikut, penetapan Kawasan Tanpa Rokok, tanggung jawab, kewajiban, larangan dan pengendalian, partisipasi masyarakat, satuan tugas Kawasan Tanpa Rokok, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB