Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Advokat Terancam Hukuman Mati
Pemkab Sukoharjo melaksanakan langkah-langkah untuk mencapai target tersebut antara lain, penyampaian surat pemberitahuan berakhirnya masa pajak reklame serta penagihan bagi wajib pajak yang belum membayar pajak. Melakukan pendataan dan updating data reklame secara periodik, serta penempelan stiker pada reklame yang belum membayar pajak.
"Pengembangan potensi juga dilakukan dengan penambahan titik pemasangan reklame di wilayah," lanjutnya. (Mam)