menyapa-nusantara

Upaya Bantul kurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir

Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:25 WIB
Pengolahan sampah secara mandiri di salah satu wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik) ((ANTARA/Hery Sidik))

 

Bantul (ANTARA) - Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu perhatian serius bagi pemerintah daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, mulai dari penyediaan tempat pengolahan sampah sistem reduce, reuse dan recycle (TPS3R), pengembangan bank sampah, hingga edukasi masyarakat.

Pemerintah terus mencari jalan keluar bagaimana sampah yang tidak terkelola, terutama sampah rumah tangga, dapat diolah secara mandiri oleh produsen atau masyarakat yang memproduksi sampah itu sendiri.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Sunderland di Liga Inggris 2025 Pekan ke-9

Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/600.1.17.3/04930/DLH Tahun 2025 tentang Gerakan Pengelolaan Sampah Organik di Rumah. Edaran yang disosialisasikan belum lama ini, salah satunya menekankan jenis pengolahan sampah organik, dengan sistem biopori.

Biopori adalah lubang sedalam 80 sampai 100 centimeter dengan diameter 10 sampai 30 centimeter, dimaksudkan sebagai lubang resapan untuk menampung air hujan dan meresapkannya kembali ke tanah.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Bantul mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN), non-ASN dan pamong atau perangkat kelurahan menerapkan pengolahan sampah dengan sistem biopori tersebut di sekitar rumah masing masing.

Baca Juga: SD Kepuharjo Integrasikan Mitigasi Bencana dalam Pembelajaran

"Setiap rumah aparatur negara diwajibkan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing dan melaporkannya kepada pimpinan secara konkret, mulai dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaan biopori," kata Bupati Abdul Halim Muslih.

Secara teknis, para aparatur negara bisa menyiapkan sistem biopori memanfaatkan pipa PVC sepanjang 100 cm dan membuat lubang lubang kecil dari atas sampai bawah secara keseluruhan untuk sirkulasi udara dan mempercepat dekomposisi.

Kemudian untuk pengisian sampah ke biopori dengan cara memasukkan sampah organik dapur ke dalam lubang biopori setiap hari. Sebelumnya, sampah dipotong kecil-kecil agar proses pembusukan lebih cepat.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Program Mudik Gratis untuk Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026

Pada saat pengisian sampah bisa ditambahkan air cucian beras untuk mempercepat dekomposisi, sehingga setelah ditutup, biarkan selama dua sampai tiga pekan agar sampah benar benar terurai. Pemerintah pun menganjurkansetiap rumah memiliki beberapa biopori dalam satu area.

 

Halaman:

Tags

Terkini

BLTS menyentuh 28 juta penerima

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB

Internet Rakyat solusi akses jaringan murah

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:29 WIB

Mencetak guru agama profesional dengan PPG

Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB

Pupuk Subsidi Makin terjangkau

Jumat, 7 November 2025 | 08:30 WIB

Mewujudkan MBG aman dan menyehatkan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Menyiapkan Merauke sebagai lumbung pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Gerak cepat pemerataan MBG di Papua

Jumat, 26 September 2025 | 08:20 WIB