Upaya lain dari pemerintah dalam menangani persoalan sampah juga telah dilakukan, seperti membangun sejumlah tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di beberapa lokasi, dan tempat pengolahan sampah yang dikelola pemerintah kelurahan.
Meskipun demikian, kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah secara mandiri juga harus terus dibudayakan, termasuk membuang sampah yang tidak bisa terurai pada tempatnya, agar bisa dikelola pemerintah dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemkab juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan bisa dipidana, karena itu mengganggu kepentingan umum, mengganggu estetika, mengganggu kenyamanan orang dan juga bisa berpotensi menimbulkan benih-benih penyakit.
Jugangan sampah
Selain biopori, sistem pengolahan sampah organik yang bisa dilakukan dari sumber atau penghasil sampah adalah jugangan atau lubang di tanah berbentuk kotak dengan ukuran satu kali satu meter, atau menyesuaikan dengan lahan pekarangan di rumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Bambang Purwadi menyebut jugangan atau lubang di tanah untuk tempat sampah organik yang saat ini digalakkan di daerah itu merupakan salah satu metode pengolahan sampah yang paling sederhana.
Jugangan menjadi metode pengolahan sampah yang paling sederhana, karena sampah tersebut tidak diolah, tidak dipres, tidak dipilah, akan tetapi sampah sisa makanan tersebut hanya dimasukkan ke dalam jugangan.
Dengan demikian, sampah-sampah daun, sisa makanan maupun sayuran rumah tangga yang tidak dapat diolah kembali oleh masyarakat bisa dimasukkan ke jugangan yang dibuat di lahan pekarangan atau lahan kosong di sekitar lingkungan tinggal.
Gerakan jugangan ini digencarkan di masyarakat perdesaan, terutama di wilayah selatan Bantul, yang merupakan daerah sub-urban, di mana masyarakat tidak kesulitan untuk mencari lahan untuk membuat jugangan.
Meskipun demikian, dalam pengolahan sampah di masyarakat bervariasi, ada yang memanfaatkan langganan truk sampah untuk dibawa ke tempat pengelolaan sampah terpadu, kemudian ada ke TPS sistem 3R di kelurahan.
Hanya saja, karena kapasitas TPS yang terbatas, baik volume maupun luasannya, maka jugangan ini menjadi solusi, dan pemerintah daerah terus menggerakkan masyarakat membuat jugangan sebagai antisipasi di masa-masa tanggap darurat sampah.
Pemkab Bantul menargetkan gerakan pembuatan jugangan yang telah diinisiasi masyarakat Caturharjo Pandak, juga bisa diikuti semua masyarakat secara umum di Bantul, dengan harapan target 5.000 jugangan di seluruh Bantul dapat terpenuhi.