menyapa-nusantara

Kesempatan ada, biaya ditanggung, anak Sleman harus jadi sarjana

Jumat, 7 November 2025 | 08:00 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya saat melakukan penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama dengan 52 pimpinan institusi pendidikan tinggi dalam program beasiswa Sleman Pintar di Pendopo Rumah Dinas Bup (ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman.)


Sleman (ANTARA) - Kendala biaya selama ini sering menjadi momok bagi anak-anak lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi.

Tidak dipungkiri, masalah biaya tinggi ini banyak menjadi kendala anak-anak, khususnya lulusan SMA, yang akhirnya terhenti menimba ilmu di pendidikan formal.

Umumnya, lulusan SMA belum memiliki bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja, khususnya dari sisi keahlian dasar, sehingga mereka sulit dalam bersaing untuk mendapatkan kesempatan di dunia kerja.

Baca Juga: Anggaran 2026 di Temanggung Terjadi Pemotongan Pendapatan Rp 140 Miliar

Kondisi ini yang sering kali berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di suatu daerah dan berpotensi meningkatkan angka keluarga miskin.

Menangkap keadaan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merintis kebijakan wajib belajar hingga mencapai sarjana, bukan lagi sekadar Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

Melalui Program Beasiswa Sleman Pintar, Pemkab Sleman terus berupaya menggandeng perguruan tinggi dan institusi terkait untuk memfasilitasi beasiswa kuliah bagi anak-anak lulusan SMA sederajat dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan hingga sarjana.

Baca Juga: Cerita Siswa SRMA 19, Dari Rindu Keluarga Hingga Perjuangan Cita-cita

Program beasiswa Sleman Pintar yang merupakan upaya untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan, dengan memastikan setiap keluarga kurang mampu memiliki kesempatan melahirkan, minimal satu sarjana.

Beasiswa Sleman Pintar adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang dikelola dinas sosial untuk warga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Program ini menyasar lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, atau 2025 yang memiliki KTP Sleman dan berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga rentan lainnya, dengan nilai rata-rata rapor kelas XI semester I minimal 7,00 (untuk beberapa program).

Baca Juga: Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 2 Bulan kepada Christiano Tarigan

Program Sleman Pintar ini diluncurkan dengan tujuan utama memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan tinggi, agar anak-anak Sleman memiliki bekal kemampuan untuk memasuki dunia kerja dan dapat mengangkat perekonomian keluarga, dan juga sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah itu.

Anak-anak dari keluarga miskin yang hendak mengikuti program ini memang harus melalui tahapan seleksi, guna memastikan kesungguhan dan minat peserta agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Proses seleksi melibatkan tahapan administrasi, wawancara, dan tes CBT dan psikotes. Setelah dinyatakan lolos seleksi, merekan mendapatkan bantuan yang mencakup biaya kuliah selama masa studi standar.

Halaman:

Tags

Terkini

BLTS menyentuh 28 juta penerima

Jumat, 12 Desember 2025 | 08:45 WIB

Internet Rakyat solusi akses jaringan murah

Jumat, 5 Desember 2025 | 11:29 WIB

Mencetak guru agama profesional dengan PPG

Jumat, 21 November 2025 | 08:15 WIB

Pupuk Subsidi Makin terjangkau

Jumat, 7 November 2025 | 08:30 WIB

Mewujudkan MBG aman dan menyehatkan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Menyiapkan Merauke sebagai lumbung pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Gerak cepat pemerataan MBG di Papua

Jumat, 26 September 2025 | 08:20 WIB