Laode M Syarief: Kasus Novel, KPK Kecewa

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

“Jadi tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Senada dengan Syarief, tim kuasa hukum Novel Baswedan,

Alghiffari Aqsa menilai, Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap pelaku teror terhadap kliennya. Bahkan, tim tersebut telah membuat penanganan kasus teror ini berjalan mundur.

Padahal, kasus ini sudah berjalan hingga 820 hari lebih. Alghiffari khawatir semakin berlarutnya kasus ini akan membuat bukti-bukti penyiraman air keras terhadap Novel semakin sulit ditemukan.

“Ini jelas mundur, karena kalau ini enggak selesai bukti semakin sulit ditemukan. Kita melihat enggak ada bedanya dengan temuan sebelumnya,” tegas Alghiffari.

Ditegaskan, temuan-temuan yang disampaikan Tim Pakar bentukan Kapolri tidak jauh berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumnya. Misalnya, soal klinik yang didatangi. Pihaknya sudah mengetahui hal tersebut sejak lama, bahkan sudah diungkap beberapa bulan setelah penyerangan terhadap Novel.

“Soal klinik didatangi itu kita sudah tahu ada sekian ratus klinik yang didatangi ada pabrik gelas didatangi itu sudah berapa bulan setelah penyerangan sudah disampaikan ke polisi apa yang baru,” ujarnya. 

Lebih lanjut Alghiffari mengatakan, terjadi kontradiksi antara penjelasan dengan kesimpulan yang disampaikan Tim Pakar Polri. Tim Pakar Polri menemukan banyaknya alat bukti mulai dari 74 saksi yang 40 di antaranya telah diperiksa ulang, 38 rekaman CCTV, bahkan dibantu oleh Australian Federal Police, dan 114 toko bahan kimia telah diperiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X