Laode M Syarief: Kasus Novel, KPK Kecewa

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2019 | 17:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Akan tetapi, kesimpulan dari tim bentukan Polri malah menyatakan tidak ada alat bukti. Bahkan, dalam konferensi pers di Mabes Polri Jubir Tim Pakar Nur Kholis mengatakan, teror terhadap Novel diduga sebagai bentuk balas dendam atas penanganan kasus yang dilakukan Novel.

Menurutnya, teror ini diduga disebabkan adanya penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power. Atas dasar itu, Tim Pakar merekomendasikan kepada Kapolri untuk mendalami probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban mulai dari kasus e-KTP, kasus Ketua MK hingga kasus yang yang tidak dalam penanganan KPK namun memiliki potensi terlibat penyerangan terhadap Novel. (*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X