JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya seorang siswa SMA swasta di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DBJ (14) yang di duga meninggal dunia ketika mengikuti masa orientasi siswa (MOS) atau sekarang disebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah.Â
Demikian Retno Listyarti Komisioner KPAI Bidang Pendidikan di Jakarta Sabtu (14/7 2019). Keluarga dapat kabar tersebut melapor ke polisi, karena saat orangtua korban ditelepon pihak sekolah mengabarkan anaknya dibawa ke rumah sakit (RS), ibu korban terkejut mendapatkan anaknya sudah tidak bernyawa dan ada luka memar di tubuh korban, tepatnya di lutut.
KPAI akan berkoordinasi senin (15/7) dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
"KPAI akan mempertanyakan pengawasan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terkait pelaksanaan MPLS 2019, dan memastikan pakah juknis dan pedoman MPLS sudah diterima oleh seluruh sekolah, mengingat dalam juknis tersebut pelaksanaan MPLS hanya 3 hari (bukan satu minggu) dan adanya larangan penggunaan kekerasan dalam MPLS, termasuk larangan keterlibatan penuh siswa senior".ujar Retno.
KPAI juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memproses pelaporan orangtua DBJ terkait proses pemeriksaan kasus ini.Â
Pengaduan Kekerasan Verbal dan Psikis Dalam MPLS Mayoritas sekolah memulai tahun ajaran baru 2019/2020 pada 15 Juli 2019,namun sebagian sekolah swasta sudah memulai tahun ajaran baru pada minggu lalu dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Terkait pelaksanaan MPLS ini, KPAI menerima pengaduan adanya dugaan kekerasan oleh siswa senior terhadap peserta didik baru, pengaduan berasal dari salah satu orangtua siswa di salah satu SMP swasta di wilayah Jakarta.Â
Dugaan kekerasan yang dilakukan adalah dalam bentuk verbal, yaitu siswa baru pada pelaksanaan MPLS hari pertama mengaku di bentak-bentak, di sebut siput, lemot, miskin karena menggunakan kantong plastik, dan ada sebutan setan. Selain itu, ada ancaman “mau di tampol†jika tidak menuruti perintah siswa senior.