Coba Tes CPNS? Pelamar Cuma Bisa Daftar di 1 Instansi dan 1 Formasi

Photo Author
- Sabtu, 15 September 2018 | 07:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah telah mengumumkan akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pembukaan akan dilakukan pada pekan depan untuk 238.015 formasi. Rincian dari formasi tersebut adalah 51.271 formasi ada di instansi pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tertanggal 27 Agustus 2018 menyebutkan, prioritas penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2018 untuk:

a. bidang pedidikan

b. bidang kesehatan

c. bidang infrastruktur

d. jabatan fungsional dan

e. jabatan teknis lain.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu ditetapkan beberapa ketentuan dalam pengadaan CPNS 2018, di antaranya adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X