Buat Apa Sertifikasi Penulis dan Editor?

Photo Author
- Senin, 11 September 2017 | 07:14 WIB

Induk ilmu penulisan adalah ilmu bahasa karena tulisan disampaikan secara dominan dengan kata-kata dan beberapanya dengan bantuan visual (gambar). Bahasa Indonesia kini telah dipelajari secara luas di beberapa negara. Saat saya berkesempatan menghadiri acara Nanning International Book Fair di China, pemandu saya adalah seorang mahasiswi (tentu saja berkebangsaan China) jurusan bahasa Indonesia dari sebuah universitas di Nanning. Bukan tidak mungkin mereka ini akan menjadi mahir berbahasa Indonesia dan menulis dalam bahasa Indonesia, bahkan lebih berkompeten dari penulis-penulis di Tanah Air.

Oleh sebab itu, serbuan para profesional di bidang perbukuan dan penulisan tidak mustahil terjadi. Mereka bukan hanya dari China, melainkan juga sangat mungkin dari Australia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Lantas bagaimana kita dapat menghadapi serbuan ini karena mengira hanya kita yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar? Sekali lagi jawabnya sertifikasi!

Demikian pula sebaliknya, dengan suatu standar kompetensi yang diakui secara internasional, kita mampu melakukan penetrasi ke negara-negara asing itu dengan mempelajari bahasa mereka. Ilmu penulisan dan ilmu penyuntingan (editing) naskah itu sudah merupakan ilmu baku di berbagai negara. Sayangnya di Indonesia, ilmu penerbitan yang menaungi ilmu penulisan dan ilmu penyuntingan baru diajarkan setingkat D-3 yaitu di Politeknik Negeri Media Kreatif. Adapun di negara seperti Malaysia sudah diajarkan sampai jenjang S-3. Sekali lagi, kita masih tertinggal sehingga yang perlu diantisipasi adalah mengadakan SKKNI dan sertifikasi profesi.

***

Buat apa sertifikasi penulis dan editor? Pastilah pertanyaan ini yang muncul di benak banyak pelaku perbukuan yang sudah nyaman dengan dunianya tanpa diusik-usik soal kompetensi. Namun, untuk meningkatkan marwah profesi ini jelaslah para penulis dan editor memerlukan pengakuan terhadap kompetensinya. Dalam sertifikasi profesi, seseorang yang sudah sangat senior di bidang penulisan tidak harus mengikuti serangkai uji kompetensi. Ia mungkin hanya perlu menunjukkan portofolio karyanya untuk diverifikasi, lalu diwawancarai.

Jadi, bagaimana? Berminat mengikuti sertifikasi penulis atau editor? Tunggu saja tanggal mainnya. Dijadwalkan awal tahun depan lembaga sertifikasi profesi di bidang ini sudah berdiri dan siap melakukan sertifikasi para penulis dan editor di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X