Zudan mengibaratkan, Korpri adalah mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN aktivitas negara bisa berhenti, dan lumpuh.
Bisa dibayangkan akibatnya dalam suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri. Kemudian di saat bersamaan sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Tak pelak aktivitas pemerintah daerah bisa sangat terganggu.
"Misi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.
Zudan, menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa.
Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu waswas. Sebab, karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi. Â
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan soal pentingnya netralitas PNS.
Mendagri Tjahjo mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminimalisasi praktik politik uang di Pilkada Serentak 2017.