“Peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)," katanya.
Informasi tersebut mencakup detail diagnosa, tindakan medis, fasilitas kesehatan pemberi layanan, dan tanggal pelayanan selama setahun terakhir. Melalui i-Care JKN, dokter juga dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real time, aktual, dan faktual.
"Ini akan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan,” kata Ghfuron yang juga menjabat dalam Steering Group JLN Indonesia.
Baca Juga: Emak- Emak Besole Sulap Sabut Kelapa Jadi Briket
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Dashboard JKN bagi Pemerintah Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.
Termasuk melihat profil peserta JKN, capaian UHC, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, jumlah kunjungan dan pemanfaatan layanan kesehatan, data penyakit katastropik, dan sebagainya.
Sebagai informasi, JLN merupakan suatu komunitas praktisi dan pembuat kebijakan dari berbagai negara yang bertujuan untuk berbagi pengalaman, pengetahuan untuk mengembangkan sistem maupun sumber daya yang diharapkan mampu menjawab tantangan praktis reformasi sistem kesehatan untuk mencapai UHC.
Komunitas JLN ini melibatkan para pemimpin dari kementerian lembaga pembiayaan kesehatan nasional kesehatan dan lembaga pemerintah lainnya di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Timur Tengah. (*)