Soal Putusan MK, Megawati Angkat Bicara

Photo Author
- Minggu, 12 November 2023 | 18:27 WIB
Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri

KRjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menyadarkan masyarakat soal terjadinya manipulasi hukum.

Di mana, hakim MK diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas putusan soal batas usia capres dan cawapres.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disiarkan dalam YouTube, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Eddy Hiariej, Akademisi, Tenis hingga Tersangka Korupsi

Megawati mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat mengawal konstitusi. Dia berharap tak ada lagi rekayasa hukum ke depannya.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," kata dia.

Atas apa yang terjadi dengan MK, Megawati meminta seluruh masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 dengan hati nurani. Dia mengajak masyarakt untuk ikut menentukan pemimpin yang pro rakyat.

"Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri," jelas Megawati.

Baca Juga: Tiga Siswi Asal Yogya Ini Raih Medali Emas Dalam Malaysia Choral Eistaddfod, Internasional Choir Competition

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyebut keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan cahaya terang di tengah gelapnya demokrasi saat ini.

Megawati menyebut MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada hakim MK yang memutus batas usia calon presiden dan wakil presiden ini menjadi bukti kokohnya kebenaran.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati dalam pidatonya yang disiarkan di Youtube, Minggu (12/11/2023).

Megawati mengaku prihatin dengan apa yang terjadi di dunia politik dan hukum konstitusi akhir-akhir.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Yoyok Persembahkan Tari untuk Wanita Hebat Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X