KPK Pikir Ulang Memberikan Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri, Terlanjur Malu?

Photo Author
- Senin, 27 November 2023 | 08:30 WIB
Firli Bahuri (instagram official Firli Bahuri)
Firli Bahuri (instagram official Firli Bahuri)

KRjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpikir ulang memberikan bantuan hukum terhadap Komjen (Purn) Firli Bahuri usai diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Firli Bahuri diberhentikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi karena terjerat kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum kepada Firli untuk menghadapi kasus korupsinya di Polda Metro Jaya atau tidak.

Baca Juga: Hari Ini Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK

"Apakah KPK memberikan bantuan? Ini tentunya tidak diputuskan satu pimpinan. Pimpinan KPK ada lima, sekarang tinggal empat, tentu keputusan tetap kolektif kolegial," ujar Johanis dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut akan memberikan bantuan hukum untuk Firli Bahuri, Johanis menyebut hal itu akan dipertimbangkan dalam rapat bersama pimpinan lainnya.

Baca Juga: Idham Samawi: Pancasila Wujudkan Kedaulatan Pangan, Indonesia Mercusuar Dunia

"Kalau ada satu pimpinan (Alexander Marwata) yang menyatakan akan memberikan bantuan hukum, nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama oleh pimpinan," Johanis menandaskan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X