Kemenhaj RI Libatkan Kejaksaan Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 12:58 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI.

KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin. Keduanya membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Gerakan 30 September, Sejarah Kelam Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan lebih dari 450an daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta dukungan Kejaksaan Agung dalam melakukan proses screening dan tracking untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil.

Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Roboh, Puluhan Santri Jadi Korban

Selain itu, Kejaksaan juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran dan memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.

Dahnil menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat krusial dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.

“Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” tegasnya.

Kejaksaan Agung melalui JAM Intelijen menyatakan kesiapan penuh mendukung upaya tersebut, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dinilai sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Baca Juga: Ada Wajah Prabowo di Baliho Tel Aviv, Ini Respons Kemlu RI

Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menambahkan bahwa inisiatif Kemenhaj RI ini merupakan sejarah baru dalam pengelolaan haji, karena untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.

“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secra terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X