Pendaftar Capai 3,5 Juta, Kemendikdasmen Tegaskan Siap Gelar TKA Perdana Tingkat SLTA

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusmendik Kemendikdasmen Handaru Catu Bagus dan psikolog Neliana Puspitasari saat diskusi tentang TKA SLTA di Jakarta. (Rini Suryati)
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusmendik Kemendikdasmen Handaru Catu Bagus dan psikolog Neliana Puspitasari saat diskusi tentang TKA SLTA di Jakarta. (Rini Suryati)

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perdana untuk siswa tingkat SLTA siap digelar pada 3-4 November 2025. Persiapan penyelenggaraan pun terus dimatangkan.

Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusmendik Kemendikdasmen Handaru Catu Bagus mengatakan sistem TKA dirancang serupa dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang selama ini rutin dilaksanakan.

Baca Juga: Mbak Yashinta Siap Kawal Penyaluran Dana Stimulus Rp200 Triliun dari Purbaya untuk UMKM DIY

“Secara sistem mirip dengan ANBK. Jadi kalau dibilang berapa persen kesiapan, kami menyebutnya sudah di kisaran 90 persen,” ujar Handaru di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Handaru menyampaikan, hingga penutupan pendaftaran pada 5 Oktober 2025, total 3.518.167 calon peserta dari 43.918 satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah mendaftar melalui situs resmi Kemendikdasmen. Peserta berasal dari SMA, SMK, dan madrasah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Kemendikdasmen kini masih memantau kesiapan teknis di lapangan, terutama sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan.

Baca Juga: PSIM Siap Hadapi Persita, Van Gastel Lempar Candaan Waktu Kickoff Kesukaan Timnya, Ze Valente Yakin Laga Menarik

“Kami masih menunggu laporan kesiapan sampai 17 Oktober ini. Setelah itu baru kami bisa memetakan dan melakukan mitigasi terhadap potensi kendala,” kata Handaru.

Dia mengungkapkan, Kemendikdasmen juga telah menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi kendala teknis seperti mati listrik.

“Kalau mati lampu dan waktunya masih ada, tes tetap bisa dilanjutkan dengan tambahan waktu toleransi. Kalau memang tidak bisa, akan ada jadwal susulan pada 23-27 November 2025,” ujarnya.

Namun, jika gangguan terjadi kembali pada tes susulan, peserta tidak dapat mengikuti ujian ulang.

“Misalnya kalau mati listrik saat ujian susulan, ya sudah tidak bisa. Peserta tinggal menggunakan data yang sudah terekam sebelumnya,” tambahnya.

Handaru menegaskan bahwa pelaksanaan TKA diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa hasil tes akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penyetaraan pendidikan nonformal, serta seleksi akademik lembaga kedinasan dan BUMN.

“Setelah TKA berjalan, kami ingin meyakinkan instansi seperti Akmil, Akpol, sekolah kedinasan, dan BUMN agar dapat memanfaatkan hasil TKA seperti dulu menggunakan hasil ujian nasional,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X