nasional

Terjadi di Banyak Negara, Mitra Pengemudi Menjadi Pegawai Tetap Penuh Risiko

Rabu, 21 Mei 2025 | 21:22 WIB
ilustrasi penumpang taksi onlne (freepic)

 

Krjogja.com Jakarta Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia.

Padahal, Indonesia bisa melakukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada. Beberapa negara telah mereklasifikasi Mitra Platform menjadi Karyawan maupun memberikan Klasifikasi Sendiri namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan.

"Dampak reklasifikasi tersebut menimbulkan beberapa risiko seperti jumlah mitra pengemudi menyusut yang terjadi di Spanyol saat aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi. Aplikasi Deliveroo hengkang, aplikasi glvo hanya mampu menyerap sebagian sehingga 83 persen mitr diputus dan tidak memiliki kesempatan pendapatan, " kata Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha sebagaimana keterangan persnya.

Baca Juga: Kredit Perbankan Pada April 2025 Tumbuh 8,88 Persen

Di Swiss, jumlah pengemudi turun menjadi 67%, terutama mereka yang membutuhkan fleksibilitas dikarenakan perusahaan menetapkan syarat yang lebih ketat. Bahkan, 79% dari jumlah pengemudi tersebut tidak dapat menemukan pekerjaan lain sampai 6 bulan da harga layanan naik. Lalu di Inggris, ber menaikkan harga tarif dan komisi menjadi lebih tinggi di kisaran 25% - 30% (kenaikan diteruskan ke pelanggan), mengurangi take-home earning pengemudi karena permintaan menurun.

Jika harga terlalu mahal, jumlah orderan berkurang, dan total pendapatan pengemudi akan menurun. Sedangkan di Amerika Serikat, sejak diberlakukannya upah minimum, volume pesanan pengiriman makanan melalui UberEats turun 45% karena Uber menaikkan biaya pengiriman dan konsumen tidak mampu karena harga yang lebih tinggi.

"Risiko lainnya adalah perkembangan UMKM tersendat yang terjadi di Swiss dimana terjadi penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42%. Bahkan, estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (260 Milyar Rupiah). Ditambah, estimasi potensi kerugian negara atas pajak yang hilang sebesar 570 ribu Euro (Rp 9.5 Milyar)," ungkapnya.

Baca Juga: Internet Ngebut, Pekerjaan Lancar Hatipun Tenang

Dia menjelaskan dampak Ekonomi Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Menjadi Karyawan Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran.

Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.

"Saat ini Industri ojol, taksol, dan kurier online (kurol) berkontribusi sebesar 2% PDB (ITB, 2023). Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memiliki pekerjaan) Ditambah penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5% dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Disidik Kejari, Pemkab Tak Sudi Sediakan Pengacara

Dia menambahkan dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain. Dampak langsungnya pelanggan kehilangan akses, penurunan pendapatan sampai pada efek sosial dan tenaga kerja.

Dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, ada potensi untuk menekan platform pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan. Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB