Krjogja.com - Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan tiada bantuan pengacara untuk membela pelaku kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan yang kini disidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Meski demikian, Bagian Hukum Setda membuka ruang konsultasi bagi pihak-pihak terkait.
Kabag Hukum Setda Pemkab Karanganyar, Metty Feriska Rajagukguk mengatakan mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Karanganyar bahwa institusi penegak hukum itu menaikkan status penyidikan pada perkara tersebut. "Sepekan lalu sudah terima surat terkait penyidikannya oleh kejaksaan. Lalu kami melaporkannya ke pak Sekda agar pendapat arahan selanjutnya," kata Metty, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan arahan Sekda Timotius Suryadi, siapapun yang terlibat di perkara itu tidak diperkenankan mendapat pembelaan dari Pemkab Karanganyar alias tidak berhak pengacara negara. Siapapun yang ditetapkan tersangka oleh penyidik, dipersilakan pakai pengacara mandiri. Ini sama persis kasus suap yang menjerat eks camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono.
"Arahan pak sekda, Bagian Hukum mendampingi dalam arti kooperatif saat diminta bantuan untuk konsultasi. Tugas pokok institusi kami dalam hal tindak pidana yang menjerat (pejabat negara) hanya pendampingan namun tidak menyediakan pengacara," katanya.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus mengatakan, harus dilakukan evaluasi pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya di Dinas Kesehatan, tapi secara menyeluruh.
“Saya belum tahu sepenuhnya masalah di Dinas Kesehatan ini. Salahnya dimana juga belum tahu. Karena saat ini masih ditangani Kejaksaan. Meski demikian, kasus ini patut disesalkan," katanya.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari, Hartanto, menyampaikan pemeriksaan saksi ini untuk mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan 2022-2023 itu. Nilai pagu anggaran Rp10 miliar untuk membeli alat kesehatan diduga menyalahi prosedur. Kejari menduga ada kongkalikong oknum internal kedinasan dengan calon penyedia barang.
"Kami belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi," kata dia.
Selain masih meminta keterangan saksi-saksi, dia mengatakan Kejari juga menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini. Dalam waktu dekat, Kejari segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati. (Lim)