Pendidik masyarakat adat dan aktivis sosial Butet Manurung mengakui bahwa bahasa adalah inti kebudayaan, karena informasi dalam kebudayaan tidak bisa disampaikan dari generasi ke generasi dengan utuh jika tidak menggunakan bahasa daerah. “Hilangnya bahasa daerah artinya hilangnya kepercayaan diri, identitas, dan kebanggaan diri, hilang juga pengetahuan tentang obat tradisional, menjaga lingkungan, dan berdoa kepada Tuhan,†ucap Butet.
“Bahasa daerah mesti diberi ruang di sekolah-sekolah. Para penutur lokal bisa membantu guru untuk mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anak di sekolah,†tutur Butet.
Menutup paparannya, Mendikbudristek mengajak semua pihak berperan aktif dalam kegiatan pelestarian Bahasa ibu. “Mari kita sama-sama melestarikan bahasa daerah agar tetap adaptif bagi generasi berikutnya,†ajaknya. (Ati)