" Silahkan tanya ke Senat Unsoed," pinta Hibnu.
Ia menjelaskan dalam pemilihan rektor ada mekanisme dan aturannya, namun dia tidak menyebut aturan secara detail.
Nantinya proses pemilihan dari penjaringan calon rektor akan dilaksanakan oleh Senat Unsoed yang beranggotakan wakil rektor, guru besar, dekan, dan perwakilan dosen. Mereka memiliki hak suara dan ditambah suara Menteri
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebanyak 35 persen. (Dri)