MESKI pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih terjadi, namun proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 tetap dimulai. Artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Tidak ada pengunduran waktu tahun ajaran baru, apalagi berubah menjadi awal tahun 2021.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran Baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
"Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," jelas Hamid
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. "Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ungkap Hamid.
Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. "Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi," ujar Hamid.
Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengemukakan, hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.
"Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB, jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan," tegas Chatarina.
"Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak," imbuhnya.
Penerapan Protokol Kesehatan
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta mengemukakan, penerapan protokol kesehatan menjadi penting, termasuk dalam pelaksanaan PPDB SMA dan SMK di DIY.
"Layanan pendidikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tetap menaati protokol kesehatan. Kalau untuk awal tahun ajaran baru sesuai jadwal yang ada di kalender akademik akan dimulai 13 Juli. Kendati demikian, untuk proses pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan kondisi (penyebaran Covid-19). Jadi kalau tidak memungkinkan tatap muka akan menggunakan daring," terang Didik.
Dijelaskan pula, saat ini tahapan dalam proses PPDB sudah dimulai, di antaranya pengurusan penambahan nilai nonakademik bagi calon siswa yang memilih jalur prestasi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO). Pelaksanaan PPDB yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 lebih banyak menggunakan metode daring untuk menghindari kerumunan.