Mendikbud bantah PPDB dan Tahun Ajaran Baru Dimundurkan jadi Januari 2021

Photo Author
- Jumat, 10 April 2020 | 12:31 WIB
istimewa
istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dimundurkan menjadi Januari 2021.

Menurut Nadiem semua berjalan seperti biasa, kepala dinas dapat melaksanakan proses PPDB di tengah pandemi virus corona dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Hal itu, kata Nadiem tertuang dalam surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Penyebaran Covid-19, tertanggal 24 Maret 2020, yang ia tandatangani.

Mendikbud menegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X