DKI Tunda Pelaksanaan UN, Bagaimana Nasib Siswa di Daerah Lain?

Photo Author
- Minggu, 15 Maret 2020 | 11:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA,com - Pelaksanaan ujian Nasional (UN) untuk siswa di luar Jakarta berjalan seperti biasa,belum ada ketentuan dan keputusan pemerintah untuk menunda pelaksanaannya.

PLT Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana ketika di hubungi di  Jakarta, Sabtu (14/3 2020)

mengatakan sesuai dengan otoritas dan sebagaimana diatur dalam UU Otonomi Daerah, pengelolaan sekolah memang berada di pemerintah daerah, yakni Bupati, Walikota, Gubernur.

"Dalam peliburan sekolah tentunya setelah pembahasan secara komprehensif, melibatkan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat .

Kecuali kepala daerah menyatakan meliburkan maka akan diberikan jadwal ulang," imbuh Ade.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X