Eduart menegaskan semua sekolah dan peserta wajib memiliki akun pada Portal SNPMB (https://portal- snpmb.bppp.kemdikbud.go.id), di mana sekolah yang sudah memilliki akun SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru. Sementara itu, semua peserta, termasuk gap year, wajib membuat akun SNPMB baru
Adapun pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek. (ati)