Berakhir Damai, Seorang Siswa SMK Nasional Berbah Akhirnya Bisa Ikut Ujian Susulan

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 07:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi


KRjogja.com - SLEMAN - Terjadi lagi, salah seorang siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah karena kendala biaya administrasi. Menangagapi masalah tersebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menggelar mediasi antara orang tua siswa, siswa, pihak sekolah SMK Nasional Berbah pada Rabu (12/2/2025) di Kantor Disdikpora DIY.

Orang tua siswa, Ariwantoko mengaku lega karena anaknya bisa mengikuti ujian akhir sekolah atas bantuan dana dari pihak swasta dan pemerintah. “Saya sudah menganggap clear masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah sudah mau mengerti kondisi saya. Alhamdulillah anak saya sudah dibantu untuk biaya. Saya merasa lega,” ungkapnya.

Ariwantoko berterima kasih mediasi yang dilakukan Disdikpora DIY dan berharap anaknya dapat lulus dengan baik dan mendapat ijazah. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman dari proses mediasi orang tua siswa, siswa, pihak sekolah SMK Nasional Berbah ini masalah utamanya adalah kurangnya komunikasi antara orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah. Namun akhirnya semua pihak bisa berdiskusi dengan baik dan mendapat kesepakatan bersama.

Baca Juga: Cocoklogi Prabowo soal Takdirnya Jadi Presiden ke-8 RI

“Semua sudah menyepakati bahwa anak ini, besok sudah bisa untuk melaksanakan ujian sekolah. Dan sudah tidak ada permasalahan lagi. Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai,” imbuhnya.

Suhirman pun berharap ke depan baik orang tua siswa, siswa dapat berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY jika menemui persoalan serupa. “Jika ada masalah semacam ini, jangan segan-segan untuk komunikasi. Karena ternyata persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai anak dirugikan dalam proses pembelajarannya, hanya karena persoalan administrasi,” paparnya.

Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin menjelaskan, pada dasarnya pihak sekolah memberikan toleransi agar semua siswa tetap mengikuti ujian dan tidak ada tindakan pengusiran siswa dari kelas ujian karena belum menyelesaikan persyaratan administrasi. Pihaknya pun telah berupaya membantu orang tua siswa untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan.

Baca Juga: SPs UNY Gali Potensi Kerjasama Pemkab Pekalongan

“Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan tapi syaratnya harus ada surat miskin. Sayangnya orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai,” terangnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X