Krjogja.com – Sleman – Hidup harus penuh kewaspadaan, karena saat ini kita hidup di dunia penuh dengan manipulasi. Bahkan setiap hari kita dihadapkan pelbagai informasi yang yang bisa jadi tidak sepenuhnya jujur atau disajikan dengan tujuan untuk mempengaruhi pikiran dan keputusan kita.
“Karena itulah kita perlu selalu waspada, kritis, dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang datang. Agar tidak terjebak dalam arus manipulasi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Peneliti Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII Erika Ramadhani MEng dalam MI UII #2 Series dengan tema ‘Pemanfaatan Multimedia Forensik untuk Investigasi Cybercrime’, kemarin. Webinar diselenggarakan Prodi Informatika Program Magister Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII dan dibuka Kaprodi Informatika – Program Magister FTI UII Irving Vitra Paputungan PhD.
Pada awal paparan Erika mengungkap cybercrime ialah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan. Contohnya seperti peretasan, pencurian identitas, penyebaran malware dan sejenisnya. Disini, sebut peneliti Pusfid UII peran multimedia forensik adalah menganalisis bukti digital berbasis multimedia untuk investigasi kejahatan siber.
Baca Juga: Produksi Teh Nasional Tembus 116,51 Ribu Ton
Dikatakan, tantangan dalam multimedia forensik semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI). Pasalnya, AI dapat digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyamarkan bukti atau membuat manipulasi digital yang lebih sulit dideteksi.
Selain itu, ukuran data yang besar yang dihasilkan perangkat digital dan sistem penyimpanan saat ini mempersulit proses pengumpulan, penyimpanan. Sementara analisis bukti, memerlukan kapasitas penyimpanan dan waktu yang lebih panjang untuk memprosesnya.
Diungkap Dosen Jurusan Informati FTI UII ini, kurangnya standarisasi dalam prosedur forensik multimedia menyebabkan ketidakseragaman dalam pendekatan. Selain itu metodologi yang digunakan di berbagai wilayah atau organisasi, menghambat validitas dan keandalan bukti yang dihasilkan. “Semua tantangan ini menuntut peningkatan teknologi, sumber daya, dan kerja sama antara pihak-pihak terkait untuk menjaga integritas dan efektivitas investigasi forensik digital,” katanya.
Baca Juga: Dasar Perbaikan Industri, Praktik 5S Belum Dilihat Sebagai Kebutuhan
Dalam sambutan Kaprodi Informatika – Program Magister FTI UII Irving Vitra Paputungan PhD berharap webinar dapat memberikan insight yang berguna bagi mahasiswa, praktisi, dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kapabilitas mereka dalam menangani dan mencegah tindak kejahatan siber. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi pengetahuan, memperluas jaringan, dan meningkatkan kolaborasi demi terciptanya dunia maya yang lebih aman dan terlindungi,” sebut Irving. (Fsy)