KRjogja.com - JAKARTA - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan kedokteran nasional guna menjawab tantangan kesehatan global.
Fokus utama AIPKI antara lain peningkatan jumlah dokter umum, spesialis, dan sub-spesialis tanpa mengabaikan mutu lulusan. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Pengurus AIPKI 2025-2028 bersama para dekan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, AIPKI menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penambahan tenaga dokter dan tenaga kesehatan nasional.
“Saat ini, bersama Kemendikti Saintek, kami telah mengidentifikasi sejumlah fakultas kedokteran yang siap secara penuh maupun parsial untuk membuka program studi spesialis dan subspesialis berbasis universitas. Targetnya, program ini dapat menghasilkan 60.000 dokter baru pada tahun 2029,” kata Ketua Umum AIPKI, Prof Wisnu Barlianto di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
AIPKI juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) melalui pengembangan pendidikan afirmasi dan pemberdayaan peserta didik spesialis tingkat akhir.
Untuk itu, sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar program ini berjalan aman, nyaman, dan optimal.
"Transformasi pendidikan kedokteran adalah keniscayaan. Kami ingin mencetak dokter yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan teknologi dan tantangan sosial di masyarakat," tegas Prof. Wisnu.
AIPKI juga menyoroti perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), telemedisin, dan pendekatan interprofesional dalam layanan kesehatan.
Untuk itu, AIPKI akan memperluas kolaborasi internasional melalui program joint research, pertukaran mahasiswa dan dosen, serta pengembangan kurikulum berbasis praktik dan teknologi digital.
"Fokus Strategis AIPKI yakni digitalisasi modul pembelajaran nasional berbasis kompetensi dan kebutuhan lokal. Program pertukaran dosen dan mahasiswa lintas institusi kedokteran. Kemitraan global untuk penguatan kurikulum dan metode berbasis evidence-based practice. Menjamin iklim pendidikan kedokteran yang sehat dan bebas dari perundungan," papar Prof. Wisnu.
AIPKI juga mengajak pemerintah untuk memperkuat kapasitas institusi pendidikan kedokteran. Terutama dalam penyediaan sarana praktik, laboratorium digital, sistem manajemen mutu berbasis akreditasi nasional dan internasional, serta rumah sakit universitas sebagai wahana pendidikan utama.
Di sisi lain, AIPKI mendorong keterlibatan aktif Pemda, khususnya rumah sakit yang berperan sebagai rumah sakit pendidikan. Salah satunya melalui rasionalisasi retribusi penempatan mahasiswa praktik.
Tujuannya agar tidak menjadi beban dan tetap berlandaskan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat luas.