Krjogja.com - YOGYA - Kebijakan pemerintah memangkas anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar 45 persen menuai kritik tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) DIY itu menilai pemangkasan ini berpotensi menghambat akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“My Esti menegaskan, program KIP Kuliah seharusnya menjadi jembatan bagi anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Jika nilai bantuan dipangkas, risiko putus kuliah semakin besar,” ujarnya seperti dikutip akun IGnya, @my.estiwijayati, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kebijakan ini sangat ironis di tengah tingginya semangat generasi muda untuk melanjutkan studi. Alih-alih memperluas kesempatan, pemangkasan anggaran justru dinilai mempersempit akses pendidikan, terutama bagi mereka yang mengandalkan penuh pada bantuan KIP Kuliah.
Baca Juga: Raih Mimpi Berkuliah, Cek Beasiswa Selain KIP Kuliah
“Pendidikan tinggi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengurangi akses terhadap hak tersebut,” tegasnya.
My Esti meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan pemangkasan ini. Ia mengingatkan bahwa investasi terbesar bangsa adalah pada generasi mudanya. Dengan memangkas KIP Kuliah, risiko meningkatnya angka mahasiswa putus kuliah tidak bisa dihindari.
“Jika banyak anak muda tidak bisa menyelesaikan kuliah hanya karena keterbatasan biaya, ini sama saja melemahkan daya saing bangsa di masa depan,” tandasnya.
Ia juga mengajak masyarakat luas, terutama kalangan akademisi, untuk ikut bersuara agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada mereka yang membutuhkan. “KIP Kuliah harus diperkuat, bukan dipangkas. Karena di balik setiap anak bangsa yang berhasil kuliah, ada harapan besar untuk kemajuan Indonesia,” katanya.(*)