4 Hari Pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen Temukan 71 Pelanggaran Melalui Medsos

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi. Pelajar SMA (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Pelajar SMA (Foto: Istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sebanyak 71 pelanggaran melalui media sosial (medsos) selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan jumlah pelanggaran tersebut sudah termasuk berbagai akun medsos yang membagikan ulang (repost) tayangan pelanggaran yang sama.

Baca Juga: Pembangunan Kodam Baru Rencananya Ada di Bantul

“Jadi secara keseluruhan memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami. Tetapi, jumlah 71 ini tentunya juga tidak masing-masing ya. Ada yang repost dan medsos itu berantai, terutama repost untuk yang pertama,” kata Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menko Airlangga Terkait Cara Bayar Utang Whoosh

Sejauh ini, pihaknya belum menelaah secara mendalam jumlah pelanggaran TKA yang ditemukan di media sosial tersebut sehingga belum mendapatkan jumlah riil terkait pelanggaran selama empat hari pelaksanaan TKA. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X