SLEMAN, KRJOGJA.com -Â Kerja keras polisi mengungkap kasus penusukan di Seturan, Caturtunggal Depok Sleman, berbuah manis. Kurang lebih 36 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti pisau lipat yang digunakan untuk menusuk kedua korban.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi SIK, didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto SIK mengatakan, pelaku yakni YF (25) diamankan di Babarsari, Depok Sleman, Senin (9/5/2022) sore.
Pelaku, ungkap Ade Ary, mengaku berasal dari Maluku dan sudah setahun lamanya tinggal di Yogya tanpa pekerjaan. Pria pengangguran tersebut, berpindah-pindah tempat tinggal dan terakhir berada di lokasi penangkapan.
"Penusukan terjadi setelah kelompok korban dan pelaku ini tidak mau mengalah saat berpapasan di perempatan jalan. Kemudian terjadi cekcok, saling memaki, saling pisuh dan saling tuduh hingga terjadi penusukan," ungkap Kombes Ade Ary di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022).
Akibat penganiayaan itu, TIP (29) asal Bangka Belitung, meninggal dengan 3 luka tusuk di pinggul dan dada. Sedangkan DS (22) asal Sumatera, meninggal dengan empat luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.