Dalam setiap kali penyelenggaraan PPDB online SMP banyak calon siswa baru yang menggunakan piagam penghargaan agar bisa diterima di sekolah. Langkah tersebut diambil mengingat catatan prestasi yang diperoleh cukup membanggakan.
"Piagam penghargaan paling banyak dari olahraga dimana Kabupaten Sukoharjo memiliki banyak atlet berprestasi. Sesuai ketentuan peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah," lanjutnya.
Pada pelaksanaan PPDB online SMP tahun pelajaran 2024/2025 sudah dilakukan verifikasi piagam. Tahapan tersebut wajib dilaksanakan oleh calon siswa baru. Verifikasi piagam penghargaan atau bonus prestasi di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.
Heru menjelaskan, tahapan verifikasi piagam berikutnya yakni, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id sebanyak dua lembar.
Baca Juga: TK Bumi Warta Tutup Tahun di Gembira Loka
Kemudian membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan, piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2021 sampai dengan Juni 2024.
Jika calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.
Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan atau disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah, jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah atau induk organisasi yang menerbitkan atau mengesahkan piagam asli tersebut, lomba rutin dan berjenjang tingkat internasional, nasional dan provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi.
Lomba tingkat internasional, nasional, provinsi yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga atau masyarakat dilegalisir oleh instansi atau lembaga atau panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi, menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Agendakan Salat Idul Adha dan Berkurban di MAJT
Heru menjelaskan, nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima, juara I nasional langsung diterima, juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00, juara I provinsi nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50, tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.
"Itu nilai yang kejuaraan berjenjang. Ada juga kejuaraan tidak berjenjang dan memiliki nilai piagam sendiri," lanjutnya.
Untuk kejuaraan tidak berjenjang juara I internasional mendapat tambahan nilai 30, juara II nilai 27,5 dan juara III nilai 25. Juara I nasional nilai 22,5, juara II nilai 20, juara III nilai 17,5. Juara I provinsi nilai 15, juara II nilai 12,5 dan juara III nilai 10. Juara I kabupaten nilai 7,5, juara II nilai 5 dan juara III nilai 2,5.
Heru menambahkan, syarat umum pendaftaran PPDB online SMP yakni Pertama, usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, Kedua, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, Ketiga, mengumpulkan rekap nilai rapor kelas 4, 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1.
Baca Juga: JCW Minta Kejati DIY Dalami Peran Notaris dalam Kasus TKD